Evaluasi adalah penilaian kesesuaian antara performance dengan objective, antara kenyataan dengan harapan dalam pembelajaran. Evaluasi adalah professional judgment terhadap
hasil tes/pengukuran. Dalam professional judgment masuk value
yang digunakan oleh profesional itu. Untuk dapat dievaluasi harus ada rumusan objektif yang
jelas. Tanpa ada obyektif, tak mungkin ditetapkan sejauh mana sebuah performance
telah mendekati tujuan.
Tujuan
dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh
setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan
untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
Dalam
sebuah evaluasi haruslah terdapat decision
making process, yang
artinya adalah membuat keputusan dari beberapa pilihan/alternatif yang telah
dibuat.
Terdapat
dua jenis evaluasi menurut sifatnya yaitu Evaluasi kognitif dan afektif. Evaluasi
kognitif meliputi mengukur kemampuan
mengingat, memecahkan masalah dg pengeta-huan yang diajarkan. Evaluasi ini
dimaksudkan mengukur kemampuan pikir. Sedangkan evaluasi afektif menyangkut pengukuran rasa, emosi,
penerimaan/penolakan terhadap sesuatu fenomena. Sedangkan
berdasarkan sasaran evaluasi, terdapat tiga jenis evaluasi yaitu evaluasi
masukan, proses, dan keluaran dari pembelajaran tersebut.
Evaluasi
masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan
dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan
dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai
dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran
yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran
yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang
dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. Evaluasi hasil
pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk
melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini
adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Evaluasi
Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil
belajar. Tes dapat didefinisikan
sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk
memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil
belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau
ketentuan yang dianggap benar. Istilah
ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau
jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi
dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk
menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian
suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.
Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat
ukur.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru,
gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dll. Dalam proses pengukuran
tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non tes). Alat ukur
tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang
tinggi.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria
dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi
kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik
mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan
penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan
prinsip pedagogis. Guru
harus menyadari bahwa kemajuan belajar perserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam
pembelajaran.
Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan
dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat
kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek.
Perbedaannya terletak pada ruang
lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya
hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi
belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang
lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan
dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.Evaluasi
dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan
tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih
membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang
kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat
kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran,
tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
Dalam
pembelajaran sekarang ini, alat ukur untuk mengetahui hasil belajar siswa
adalah tes. Langkah – langkah yang dilakukan untuk menyusun tes antara lain
adalah (1). Determining the purpose of testing: (2). Tetapkan spesifikasi tes. (3). Selecting items type. (4). Preparing items. (5). Assembling the test. (6). Administering test. (7). Apprising test. (8). Using results.
Syarat
yang harus dipenuhi dalam membuat tes adalah haruslah dapat mengukur apakah tes
tersebut dapat mengukur apakah siswa mempunyai kompetensi yang telah ditetapka.
Syarat yang lain adalah guru harus dapat memilih tes yang tepat sesuai
ketersediaan waktu dan kemampuan guru. Maka sebelum memberikan tes, guru harus merencanakan (i) jumlah keseluruhan soal yang
akan diberikan; (ii) jumlah untuk setiap pokok bahasan; (iii) jumlah untuk
setiap format soal; (iv) jumlah untuk setiap tingkat kesulitan; (v) jumlah
untuk setiap ranah.
Dalam
membuat tes, tingkat kesulitan janganlah terlalu sulit dan jangan terlalu
mudah, karena dengan tes seperti itu tidak akan menggambarkan tingkat kemampuan
siswa. Soal tes haruslah bervariasi, ada yang sulit dan ada yang mudah. Perlu dipertimbangkan soal-soal yg tak terlalu sulit
diletakkan di bagian depan, utk menum-buhkan kepercayaan diri murid.
Dalam
pemilihan bentuk tes perlu memperhitungkan tujuan
dari penilaian yang akan dilakukan. Hal ini dikarenakan setiap tes mempunyai
tingkat kesulitan dan tujuan yang berbeda – beda.
Syarat
dalam membuat tes yang lain yang tidak boleh dilupakan adalah validitas dan
reliabilitas. Validitas adalah tepat atau sesuainya apa yang diterima siswa
dengan yang diujikan. Sedangkan reliabilitas adalah tetap, kapanpun dan
dimanapun tes itu dilaksanakan hasilnya akan sama.
Dalam
melakukan tes, guru sering membuat tes sendiri. Hal ini dikarenakan karena
memang terdapat banyak keuntungan antara lain mudah membuatnya, cara yang baik untuk menilai kemampuan ekspresi
pikiran, siswa harus memilih hal-hal untuk menjawab soal
dengan benar, berpengaruh positif pada
pembelajaran. Tetapi tes buatan guru
memilik banyak kekurangan, kekurangan tersebut antara lain (1). Ambiguous questions: Membingungkan (2). Excessive wording: Penggunaan kalimat yang
terlalu banyak, (3) Lack of appropriate emphasis: Tidak jelas apa yang ditekankan.
Ini juga membingungkan, (4) Penggunaan format-format tes
yang tidak mengena, karena sekedar demi variasi.
Maka
guru sendiri harus menjawab
soal, dan menetapkan kata-kata kunci minimal yang harus ada dalam jawaban yang
akan diberikan murid. Tetapi hati guru harus terbuka untuk menerima jawaban
benar di luar yang diharapkan. Karena
apabila hal tersebut tidak dilakukan, akan terdapat banyak kerugian akibat tes
buatan guru yang antara lain (1). “Coverage”/isi soal terbatas (tak bisa meliput seluruh isi pelajaran), (2). Tak bisa diukur
Reliabilitasnya karena yang ditanyakan belum tentu mewakili seluruh isi, (3). Soal kadang sulit dimengerti (4). Memakan waktu untuk koreksi.
Salah satu jenis evaluasi yang lain adalah belajar
tugas mandiri. Belajar
Mandiri adalah kegiatan belajar aktif,
yang didorong oleh niat atau motif
untuk menguasai sesuatu
kompetensi guna mengatasi sesuatu masalah, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang telah
dimiliki. Terdapat empat kriteria yang harus
dimiliki oleh seorang siswa dalam belajar yang antara lain :
1.
Kompetensi: Ialah kemampuan melakukan tindakan
secara profesional. Secara lebih rinci batasan kompetensi adalah sebagai
berikut:
2.
Konstruktivisme: Paradigma yang
meyakini bahwa pembelajaran adalah penambahan pengetahuan baru hasil olahan
pembelajar sendiri, atas dasar rangsangan yang berupa informasi dari sumber
belajar.
3.
Motivasi belajar: Kekuatan
pendorong kegiatan belajar secara intensif, persisten, terarah dan kreatif.
‘... Some kind of internal drive which pushes someone to do things in order to
achieve something...’ (Jeremy Harmer, The Practice of English Language
Teaching, Essex: Longman Press).
4.
Belajar aktif: Adalah kegiatan belajar yang
ditandai dengan melakukan tindakan, dan memiliki ciri-ciri efektif, persisten,
terarah dan kreatif.
Dalam
model pembelajaran mandiri, dapat dilakukan dua bentuk evaluasi yaitu
wawancara, kegiatan ini dilaksanakan dengan menanyakan secara lisan tes yang
diinginkan. Tapi kegiatan ini akan memakan banyak waktu dan tenaga. Alternatif
lain adalah memberikan tes tertulis dan kemudian dikoreksi oleh guru.
0 comments:
Post a Comment