Wednesday, July 25, 2012

EVALUASI PEMBELAJARAN



Evaluasi adalah penilaian kesesuaian antara performance dengan objective, antara kenyataan dengan harapan dalam pembelajaran. Evaluasi adalah professional judgment terhadap hasil tes/pengukuran. Dalam professional judgment masuk value yang digunakan oleh profesional itu. Untuk dapat dievaluasi harus ada rumusan objektif yang jelas. Tanpa ada obyektif, tak mungkin ditetapkan sejauh mana sebuah performance telah mendekati tujuan.
Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
Dalam sebuah evaluasi haruslah terdapat decision making process, yang artinya adalah membuat keputusan dari beberapa pilihan/alternatif yang telah dibuat.
Terdapat dua jenis evaluasi menurut sifatnya yaitu Evaluasi kognitif dan afektif. Evaluasi kognitif meliputi mengukur kemampuan mengingat, memecahkan masalah dg pengeta-huan yang diajarkan. Evaluasi ini dimaksudkan mengukur kemampuan pikir. Sedangkan evaluasi afektif menyangkut pengukuran rasa, emosi, penerimaan/penolakan terhadap sesuatu fenomena. Sedangkan berdasarkan sasaran evaluasi, terdapat tiga jenis evaluasi yaitu evaluasi masukan, proses, dan keluaran dari pembelajaran tersebut.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung. Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Istilah ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dll.  Dalam proses pengukuran tentu guru harus menggunakan alat ukur  (tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar perserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.
Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek.
Perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
Dalam pembelajaran sekarang ini, alat ukur untuk mengetahui hasil belajar siswa adalah tes. Langkah – langkah yang dilakukan untuk menyusun tes antara lain adalah (1). Determining the purpose of testing: (2). Tetapkan spesifikasi tes. (3). Selecting items type. (4). Preparing items. (5). Assembling the test. (6). Administering test. (7). Apprising test. (8). Using results.
Syarat yang harus dipenuhi dalam membuat tes adalah haruslah dapat mengukur apakah tes tersebut dapat mengukur apakah siswa mempunyai kompetensi yang telah ditetapka. Syarat yang lain adalah guru harus dapat memilih tes yang tepat sesuai ketersediaan waktu dan kemampuan guru. Maka sebelum memberikan tes, guru harus merencanakan (i) jumlah keseluruhan soal yang akan diberikan; (ii) jumlah untuk setiap pokok bahasan; (iii) jumlah untuk setiap format soal; (iv) jumlah untuk setiap tingkat kesulitan; (v) jumlah untuk setiap ranah.
Dalam membuat tes, tingkat kesulitan janganlah terlalu sulit dan jangan terlalu mudah, karena dengan tes seperti itu tidak akan menggambarkan tingkat kemampuan siswa. Soal tes haruslah bervariasi, ada yang sulit dan ada yang mudah. Perlu dipertimbangkan soal-soal yg tak terlalu sulit diletakkan di bagian depan, utk menum-buhkan kepercayaan diri murid.
Dalam pemilihan bentuk tes perlu memperhitungkan tujuan dari penilaian yang akan dilakukan. Hal ini dikarenakan setiap tes mempunyai tingkat kesulitan dan tujuan yang berbeda – beda.
Syarat dalam membuat tes yang lain yang tidak boleh dilupakan adalah validitas dan reliabilitas. Validitas adalah tepat atau sesuainya apa yang diterima siswa dengan yang diujikan. Sedangkan reliabilitas adalah tetap, kapanpun dan dimanapun tes itu dilaksanakan hasilnya akan sama.
Dalam melakukan tes, guru sering membuat tes sendiri. Hal ini dikarenakan karena memang terdapat banyak keuntungan antara lain mudah membuatnya, cara yang baik untuk menilai kemampuan ekspresi pikiran, siswa harus memilih hal-hal untuk menjawab soal dengan benar, berpengaruh positif pada pembelajaran. Tetapi tes buatan guru memilik banyak kekurangan, kekurangan tersebut antara lain (1). Ambiguous questions: Membingungkan (2). Excessive wording: Penggunaan kalimat yang terlalu banyak, (3) Lack of appropriate emphasis: Tidak jelas apa yang ditekankan. Ini juga membingungkan, (4) Penggunaan format-format tes yang tidak mengena, karena sekedar demi variasi.
Maka guru sendiri harus menjawab soal, dan menetapkan kata-kata kunci minimal yang harus ada dalam jawaban yang akan diberikan murid. Tetapi hati guru harus terbuka untuk menerima jawaban benar di luar yang diharapkan. Karena apabila hal tersebut tidak dilakukan, akan terdapat banyak kerugian akibat tes buatan guru yang antara lain (1). “Coverage”/isi soal terbatas (tak bisa meliput seluruh isi pelajaran), (2). Tak bisa diukur Reliabilitasnya karena yang ditanyakan belum tentu mewakili seluruh isi, (3). Soal kadang sulit dimengerti (4). Memakan waktu untuk koreksi.
Salah satu jenis evaluasi yang lain adalah belajar tugas mandiri. Belajar Mandiri adalah kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai sesuatu kompetensi guna mengatasi sesuatu masalah, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang telah dimiliki. Terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh seorang siswa dalam belajar yang antara lain :
1.      Kompetensi: Ialah kemampuan melakukan tindakan secara profesional. Secara lebih rinci batasan kompetensi adalah sebagai berikut:
2.      Konstruktivisme: Paradigma yang meyakini bahwa pembelajaran adalah penambahan pengetahuan baru hasil olahan pembelajar sendiri, atas dasar rangsangan yang berupa informasi dari sumber belajar.
3.      Motivasi belajar: Kekuatan pendorong kegiatan belajar secara intensif, persisten, terarah dan kreatif. ‘... Some kind of internal drive which pushes someone to do things in order to achieve something...’ (Jeremy Harmer, The Practice of English Language Teaching, Essex: Longman Press).
4.      Belajar aktif: Adalah kegiatan belajar yang ditandai dengan melakukan tindakan, dan memiliki ciri-ciri efektif, persisten, terarah dan kreatif.
Dalam model pembelajaran mandiri, dapat dilakukan dua bentuk evaluasi yaitu wawancara, kegiatan ini dilaksanakan dengan menanyakan secara lisan tes yang diinginkan. Tapi kegiatan ini akan memakan banyak waktu dan tenaga. Alternatif lain adalah memberikan tes tertulis dan kemudian dikoreksi oleh guru.

0 comments:

Post a Comment