Wednesday, April 4, 2012

longsorlahan


Longsor merupakan suatu bentuk erosi dimana pemindahan tanahnya terjadi pada suatu saat dan melibatkan volume besar tanah. Longsor terjadi akibat meluncurnya suatu volume tanah di atas suatu lapisan agak kedap air yang jenuh air (Munir, 2006:294).
Tipe Longsorlahan
Menurut DGTL (1981:3) Gerakan tanah adalah suatu produk dari proses gangguan keseimbangan lereng yang menyebabkan bergeraknya massa tanah dan batuan ke tempat/ daerah yang lebih rendah.
DGTL mengklasifikasikan gerakan tanah menjadi empat jenis, yaitu :
1)      Aliran Tanah dan Batuan
Dapat bergerak perlahan, tapi pada umumnya serentak/mendadak dengan kecepatan tinggi yang dalam bahasa asing orang menyebutkan “debris avalance”.

2)      Longsoran atau Tanah Longsor
Gerakannya cepat. Pada umumnya berbentuk tapal kuda dengan gerakan memutar. Jenis longsoran antara lain berupa nendatan, rekahan, retakan, dan belahan.
3)      Runtuhan
Gerakannya cepat. Pada umumnya menyangkut batu yang runtuh melalui tebing tegak atau hampir tegak.
4)      Amblesan
Gerakannya dapat lamban atau cepat. Terjadi sebagai akibat penambangan bawah tanah, penyedotan air tanah yang berlebihan, proses erosi (pengikisan atau pelarutan) di daerah batu gamping, dan kondisi geologi bawah tanah karena proses keseimbangan atau pemadatan tanah di daerah-daerah yang keadaan tanahnya belum mantap.



Faktor-faktor Penyebab Longsorlahan
Menurut Munir (2006: 294) tanah longsor akan terjadi disuatu tempat apabila tiga hal berikut ini telah terpenuhi, yaitu:
1)      Adanya lereng yang cukup curam yang memungkinkan suatu volume besar tanah meluncur atau bergerak.
2)      Adanya lapisan di bawah tanah permukaan yang kedap air dan lunak yang akan berfungsi sebagai bidang luncur.
3)      Terdapat cukup air dalam tanah sehingga lapisan tanah yang berada tepat di atas lapisan kedap air itu akan jenuh.

Klasifikasi tingkat kerawanan longsorlahan diperoleh dari penjumlahan pengharkatan parameter, untuk jumlah harkat terendah termasuk kedalam klas kerawanan longsorlahan dengan tingkat kerawanan tertinggi dan sebaliknya untuk jumlah harkat tertinggi termasuk kedalam tingkat kerawanan terendah. Klasifikasinya sebagai berikut:
1) Klas I = Merupakan blok yang mempunyai tingkat kerawanan paling tinggi atau klas I dalam potensi kelongsoran, untuk blok ini memerlukan tindakan pengelolaan yang paling intensif, kondisi pada blok ini mempunyai prosentasi penutupan lahan rendah (lahan gundul), mempunyai topografi curam (>30%).
2) Klas II = Merupakan blok yang mempunyai potensi kelongsoran klas II, dalam blok ini mempunyai topografi miring (15%-30%), tidak ada penutupan lahan dan merupakan lahan bekas tebangan.
3) Klas III = Merupakan blok yang mempunyai bahaya tingkat kelongsoran cukup tinggi atau klas III, dalam blok ini mempunyai topografi bergunung (>30%), mempunyai tingkat penutupan lahan sedang.
4) Klas IV = Merupakan blok yang mempunyai bahaya kelongsoran sedang atau klas IV yaitu blok yang mempunyai prosentasi topografi >30% dan mempunyai tingkat penutupan vegetasi tinggi.
5) Klas V = Merupakan blok yang mempunyai bahaya kelongsoran rendah atau klas V yaitu blok yang mempunyai tingkat penutupan lahan sangat tinggi dengan topografi 15%-30%.
6) Klas VI = Merupakan blok yang mempunyai potensi kelongsoran sangat rendah, mempunyai kemiringan 15%, penutupan vegetasi rapat dan permanen.
7) Klas VII = Merupakan lahan yang tidak berpotensi terhadap kelongsoran, lahan ini mempunyai kemiringan 0%-15% dan tingkat kerapatan vegetasi rendah.
Untuk mengetahui tingkat kerawanan longsorlahan pada setiap satuan lahan diperlukan data – data sebagai berikut
1.      Data geologi,
2.      Data topografi,
3.      Data penggunaan lahan,
4.      Data tanah
5.      Data Parameter penentu kerawanan longsor menghasilkan peta tingkat kerawanan longsorlahan.


2. Pengaruh tanah terhadap bencana longsor
Bencana alam longsorlahan merupakan salah satu risiko dari pemanfaatan sumberdaya alam yang sering terjadi di daerah pegunungan atau daerah perbukitan terjal. Semakin berkembangnya populasi manusia akan menyebabkan semakin bertambahnya kebutuhan akan lahan, untuk bermukim, maupun untuk dimanfaatkan sebagai sarana bekerja misalnya bertani, berkebun, maupun tambang. Pemenuhan kebutuhan akan lahan di daerah pegunungan atau perbukitan sering dilakukan dengan memanfaatkan daerah berlereng terjal dengan cara memotong tebing ataupun mengolah lereng yang terjal yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat kemantapan lereng yang berarti memperbesar kemungkinan longsorlahan.

Penelitian dilaksanakan oleh saudara Denny Asih Maulina di Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali dengan pertimbangan bahwa di kecamatan tersebut berpotensi menimbulkan longsorlahan.



0 comments:

Post a Comment