DAS
adalah daerah yang mensuplai sungai dengan air dan sedimen yang berupa suatu
cekungan yang dibatasi oleh garis pemisah air. Garis pemisah air adalah garis
yang menghubungkan titik-titik tertinggi yang membatasi cekungan pengairan.
Dalam suatu DAS sungainya baik sungai utama, cabang dan rantingnya secara
keseluruhan membentuk pola jaringan. Biasanya pola ini dikontrol oleh struktur
geologi dari daerah yang dikeringkannya. Pola aliran sungai tidak perlu selalu
sama antara DAS satu dengan lainnya, apalagi DAS tersebut adalah DAS yang
sangat besar atau luas. Pada satu DAS besar bisa terbentuk beberapa pola aliran
yang dikendalikan oleh struktur geologi seperti kekar, jenis dan kemiringan
lapisan, lipatan, sesar, jenis batuan, dsb.
Secara
umum Daerah Aliran Sungai (DAS) didefinisikan sebagai suatu hamparan
wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang
menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsure hara serta mengalirkannya
melalui anak-anak sungai dan keluar pada sungai utama ke laut atau danau.
Linsly (1980) menyebut DAS sebagai “ A
river of drainage basin in the entire area drained by a stream or system of
connecting streams such all stream flow originating in the area discharged
through a single outlet”. Sementara itu IFPRI (2002) menyebutkan bahwa “A watershed is a geographic area that drains
to a common points, which makes it an attractive unit for technical efforts to
conserve soil and maximize the utilization of surface and subsurface water for
crop production, and a watershed is also an area with administrative and
property regimes, and farmers whose actions may affect each other’s interests”.
DAS
bisa berarti juga sebagai suatu daerah yang dibatasi (dikelilingi) oleh garis
ketinggian dimana setiap air yang jatuh dipermukaan tanah akan dialirkan
melalui satu outlet. Komponen yang ada di dalam system DAS secara umum dapat
dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu komponen masukan yaitu curah hujan,
komponen output yaitu debit aliran dan polusi/sedimen, dan komponen proses
yaitu manusia, vegetasi, tanah, iklim, dan topografi. Sehingga pengelolaan DAS
adalah melakukan pengelolaan setiap komponen DAS sehingga dapat mencapai tujuan
yang dimaksud.
Berdasarkan
definisi tersebut bisa dikemukakan bahwa DAS merupakan ekosistem dimana unsure
organism, lingkungan biofisik dan unsure kimia berinteraksi secara dinamis dan
di dalamnya terdapat keseimbangan inflow dan outflow dari material dan energy.
Selain itu pengelolaan DAS dapat disebutkan merupakan suatu bentuk pengembangan
wilayah yang menempatkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan sumber daya alam
(SDA) yang secara umum untuk mencapai tujuan peningkatan produksi pertanian dan
kehutanan yang optimum dan berkelanjutan (lestari) dengan upaya menekan
kerusakan seminimum mungkin agar distribusi aliran air sungai yang berasal dari
DAS dapat merata sepanjang tahun. Konsep daur hidrologi DAS menjelaskan bahwa
air hujan langsung sampai ke permukaan tanah untuk kemudian terbagi menjadi air
larian, evaporasi, dan air infiltrasi, yang kemudian mengalir ke sungai sebagai
debit aliran. Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara menyeluruh
dalam pengelolaan DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan mengenai DAS
berdasarkan fungsi yaitu :
1.
DAS bagian hulu (Upperland)
Didasarkan pada fungsi konservasi
yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak
terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan
vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah
hujan.
2.
DAS bagian tengah (Middle Land)
Didasarkan pada fungsi pemanfaatan
air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan social
dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kualitas air, kuantitas
air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait
pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.
3. DAS
bagian hilir (Lowerland)
Didasarkan
pada pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi
kepentingan social dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan
kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait
untuk kebutuhan pertanian, air bersih, dan pengelolaan air limbah.
Tabel
1. Karakteristik DAS berdasarkan reliefnya
Karakteristik
|
Upperland
|
Lowerland
|
Beda Tinggi
|
Besar
|
Rendah
|
Kemiringan Lereng
|
curam-miring
|
berombak-datar
|
Bentuk Lembah
|
V
|
U
|
Debit Aliran
|
Besar
|
Rendah
|
Proses geomorfologis
|
erosi dan longsor
|
Sedimentasi
|
Proses perkembangan
tanah
|
Terganggu
|
Berkembang
|
Penggunaan lahan
|
Terbatas
|
Diversifikasi
penggunaan
|
Keberadaan
sector kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga
keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah
akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik
untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhana air bersih bagi masyarakat
secara keseluruhan. Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik
secara administrasi maupun tata ruang, dalam pengelolaan DAS diperlukan adanya
koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah
secara baik. Data yang tersedia dan terpilih sebagai variable tak bebas dalam
analisis adalah data nisbah. Nilai nisbah menggambarkan kondisi sungai
sekaligus mengisyaratkan kemampuan lahan untuk menyimpan air. Semakin tinggi
nilai nisbah, kondisi sungai semakin buruk. Nilai nisbah yang tinggi
menunjukkan bahwa nilai debit maksimum besar dan debit minimum kecil. Bila
kemampuan menyimpan air dari suatu daerah masih bagus maka fluktuasi debit air
pada musim hujan dan kemarau adalah kecil. Kemampuan menyimpan ini sangat
bergantung pada kondisi permukaan lahan seperti kondisi vegetasi, tanah, dan
lain-lain.
Kondisi DAS dikatakan baik jika
memenuhi beberapa criteria :
1. Debit
sungai konstan dari tahun ke tahun
2. Kualitas
air baik dari tahub ke tahun
3. Fluktuasi
debit antara debit maksimum dan minimum kecil. Hal ini digambarkan dengan
nisbah
4.
Ketinggian muka air tanah konstan dari
tahun ke tahun
Karakteristik DAS tersebut
dipengaruhi oleh land use, ukuran DAS, topografi, dan geologi. karakteristik
DAS tersebut meliputi :
1.
Luas DAS
Luas DAS adalah keseluruhan DAS
sebagai suatu system sungai dan ditentukan berdasarkan peta kontur. Garis batas
antar DAS adalah punggungan bukit yang bisa membagi dan memisahkan air hujan ke
masing-masing DAS. Pengukuran DAS menggunakan planimeter atau system grid. DAS
bisa dibagi menurut luasnya :
a. DAS
kecil luasnya < 5000 km2
b.
DAS sedang luasnya 5000-20000 km2
0 comments:
Post a Comment